Tuntutan Pembinaan Moralitas K 13 Berbasis Agama dan Ketakwaan
Dengan
adanya Kurikulum 13 diharapkan mampu menerapkan pendidikan dan membentuk
kepribadian pelajar yang lebih bermoral. Pelaksanaan pendidikan moral
ini sangat penting untuk menunjang pendidikan atau masa depan seorang pelajar.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas
Pendidikan Kab. Barru, Dr. Ir. Abustan M.Si saat
ditemui dikediamannya, Minggu, 09 November 2014.
“Pembinaan moral
pada setiap jenjang pendidikan untuk saat ini telah diterapkan mulai dari sekolah
dasar hingga ke jenjang sekolah menengah atas penerapan tersebut dilakukan
untuk memperbaiki moral atau akhlak generasi muda kedepannya terutama kepada
remaja.” ungkapnya.
“Saya merasa prihatin ketika masih banyaknya
anak remaja memanfaatkan waktu luang untuk hal-hal yang cenderung tidak
bermoral. untuk itu pendidikan moral ditujukan untuk memagari manusia dari
perbuatan buruk yang tidak sesuai dengan norma-norma, baik itu dalam bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara”, lanjut Dr. Ir. Abustan M.Si.
Dalam kurun satu dekade
ini, bangsa Indonesia mengalami kemunduran moral yang sangat hebat, ditandai
dengan tingginya angka freesex atau seks bebas di kalangan remaja dan pelajar, maraknya penggunaan
obat-obatan terlarang, seringnya terjadi bentrokan antar warga, antar pelajar,
mahasiswa dengan aparat, dan lainnya yang biasanya hanya didasari hal-hal sepele.
“Untuk menciptakan kepribadian yang lebih baik,
kita harus menerapkan pendidikan berbasis ketakwaan diantaranya mengadakan
suatu kegiatan berbasis keagamaan disela-sela waktu luang, misalnya siswa
diharuskan untuk shalat Duha berjamaah sebelum memulai proses belajar mengajar,
shalat Dzuhur berjamaah disekolah, dan shalat Jumat berjamaah pada hari jumat
sebelum pulang kerumah masing-masing. Bahkan, guru yang menjadi factor utama
yang mendukung hal tersebut diharapkan
selalu mengintegrasikan pendidikan agama pada setiap mata pelajaran yang
diajarkan,” tegas Dr. Ir. Abustan M.Si. (Jurnalis Roksis SMAN 1 Barru)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar